
Foto : pelaku saat diamankan di kantor polisi
Beritaokuterkini.com | OKU Selatan — Seorang pria berinisial Ff (47), warga Desa Kembang Tinggi, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, ditangkap oleh Sat Narkoba Polres OKU Selatan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, sekira pukul 13.30 WIB, di Desa Karet Jaya, Kecamatan Buay Pemaca.
Kapolres OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, SIK., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres OKU Selatan AKP Alimin, SH., menyebutkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi narkoba di sekitar Desa Karet Jaya. “Pada Selasa, 7 Januari 2025, kami menerima laporan dari warga bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah tersebut,” ujar AKP Alimin.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan segera melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan bukti yang cukup, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Ff di rumahnya. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 3,84 gram, yang kemudian diakui oleh Ff sebagai miliknya.
Selain sabu, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa tiga bal plastik klip bening kosong, sebuah kotak rokok merek Gudang Garam, dan sebuah handphone merk VIVO Y30. Semua barang bukti tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ff kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana yang berat. Kepolisian akan terus mendalami kasus ini dan mengusut kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih luas. (Wagino)





