Foto : pelaku berserta barang bukti saat diamankan di Kantor Polisi
beritaokuterkini.com – Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali meringkus pelaku kurir Narkoba yang kerap beraksi di wilayah hukumnya. Adapun pelaku yang berhasil diamankan polisi mengaku bernama Erwin Harahap (44) yang beralamatkan di Jalan Dr. Sutomo Lr. Budi Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Dikonfirmasi Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, melalui Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon, mengatakan bahwa pelaku diamankan saat dirinya sedang berada di dipinggir jalan Dr. Sutomo Lorong Ampera kelurahan Suka Jadi Kabupaten OKU. Pada hari Minggu,(07/07/2024) kemarin.
“Tersangka saat diamankan sedang berdiri dipinggir jalan, setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Bungkus plastik Klip Bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dibalut kertas tisu warna putih dengan berat bruto 0,60 (nol koma enam nol) gram digenggaman tangan kiri tersangka,” ujarnya. Senin,(08/07/2024).
Saat diamankan polisi pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut akan di berikan kepada Polisi Yang Menyamar (Undercover Buy). Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat ( 1 ) Kedua pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya .(HRS)