
Foto pelaku Jumadi saat diamankan Polisi
beritaokuterkini.com – Sempat lari selama 3 Tahun Buron, Jumadi alias pak Maya (47) warga Desa Gunung Kuripan Kecamatan Pengandonan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil diringkus Tim Resmob Singa Ogan yang dipimpinan Kanit Pidum IPDA Omi pada saat pelaku sedang berada di salah satu cafe di Wilayah Semidang Aji.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Budi Santoso, mengatakan bahwa Jumadi merupakan salah satu DPO yang memang sudah lama di cari polisi bersama 3 rekan nya (S), (A) dan (EF) lantaran telah melakukan tindak kejahatan pencurian 3 unit sepeda motor di Desa Tanjungan pada 16 Oktober 2020 yang lalu. Sementara satu tersangka lain Tanzili sudah lebih dahulu di tangkap dan sudah mejalani hukuman. Jelas Kasi Humas AKP Budi Santoso pada portal ini, Jumat (25/08/2023).
“Dalam kasus ini ada 5 tersangka, 1 sudah bebas dan 4 DPO. Dan alhamdulillah dalam OPS sikat Musi 2023 ini tim Resmob singa Ogan polres OKU berhasil Mengamankan 1 DPO yakni Jumadi. Tersangka Jumadi merupakan salah satu pelaku pencurian 3 unit sepeda motor milik Srigar (41) warga desa Tanjungan,” Ungkap Kasi Humas.
Lanjut dijelaskan Kasi Humas AKP Budi, aksi pencurian tersebut dilakukan ke 4 tersangka secara bersamaan dengan cara mencogkel jendela rumah korban dengan menggunakan pahat kayu berukuran kecil. Setelah berhasil, tersangka (A) masuk dan berhasil membawa sepeda motor jenis Honda CBR, lalu di susul tersangka (S) yang ikut masuk dan bawa sepeda motor Honda beat dan tersangka EF berhasil membawa sepeda motor Mio J.
“Setelah berhasil, ke 4 tersangka membawa sepeda motor hasil curian itu ke arah ulu Ogan dan menyembunyikan hasil curian di rumah Tanzili. Selanjutnya Keesokan harinya sepeda motor Mio J di jual ke salah satu warga di Desa Gunung Tiga dengan harga 1 juta rupiah. Dari hasil penjualan itu tersangka Jumadi hanya mendapatkan 100.000,” jelasnya AKP Budi Santoso.
Dari hasil penyelidikan informasi yang didapat, bahwa tersangka Tanzili di tangkap, ke 4 pelaku baik S, A, EF maupun Jumadi lalu kabur. “Anggota baru mendapat kabar bahwa Jumadi sudah pulang ke desa nya sejak 6 bulan lalu.
“Setelah melakukan penyelidikan akhirnya pada Rabu, 23 Agustus 2023 pelaku berhasil di amankan di salah satu cafe di kecamatan Semidang Aji,” pungkasnya.( Red)