Pria di OKU Tewas Ditikam Teman Sendiri, Polisi Amankan Tersangka

oleh -2659 Dilihat
oleh

Foto : Suasana di TKP
Beritaokuterkini.com | Baturaja – Warga Desa Marga Bhakti Unit XI, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, digemparkan oleh kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu pagi (4/6/2025). Seorang pria paruh baya ditemukan tewas dengan luka serius akibat tusukan senjata tajam.

Korban diketahui bernama Asep Rosmanda alias Asnawi (55), seorang wiraswasta yang tinggal di Blok B2, Dusun Sumber Makmur, Desa Marga Bhakti XI. Ia diduga menjadi korban pembunuhan oleh Abdillah alias Dogol (45), seorang petani yang merupakan warga Blok U desa yang sama.

“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di rumah korban yang berada di Simpang Blok B2. Menurut keterangan yang diterima  pelaku dan korban awalnya diketahui sempat berbincang dan makan bersama. Usai makan, keduanya mengobrol di teras rumah sebelum pelaku berpamitan pulang,” Jelas Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas Akp Ibnu Holdon pada poratalq ini. Rabu, (04/06/25).

Baca Juga :   Ribuan Masyarakat OKU Ikuti Pawai Obor

Namun sebelum meninggalkan rumah, Lanjut Kasi Humas, pelaku meminta izin ke kamar mandi. “Saat itulah, pelaku diduga mengambil pisau dari dapur rumah korban, lalu secara tiba-tiba menyerang Duwi Listiyo Wati, saksi mata yang berada di lokasi. Saksi sempat meminta pertolongan kepada korban, namun pelaku kemudian berbalik menyerang Asep Rosmanda secara membabi buta,” tuturnya.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Dari peristiwa itu, Kapolsek Sinar Peninjauan mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan dari Radoe Anugrah Perkasa (22), warga Desa Marga Bhakti, sekitar satu jam setelah insiden. Anggota piket langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan pada pukul 11.00 WIB.

Baca Juga :   Nekat Bawa Kabur Motor Vario, Seorang Pelajar di OKU Ditangkap Polisi

“Pelaku saat ini telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sinar Peninjauan. Kasus ini akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *