
Foto Pelaku saat diamankan Polisi
beritaokuterkini.com – Team Resmob Singa Ogan yang dipimpin Kanit Pidum IPDA OMI, berhasil mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di Jalan DR Sutomo RT/RW 003/002 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada 23 Agustus 2023 yang lalu.
Adapun pelaku pencurian yang dimaksud Eka Agus Irawan (37) merupakan warga Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso mengatakan, Pada Rabu tanggal 23 Agustus 2023 sekira jam 16:30 WIB, pelaku sedang mencari penumpang ojek kemudian pelaku melewati rumah kontrakan yang terdapat warungnya kemudian pelaku memperlambat laju sepeda motornya dengan melihat kearah rumah kontrakan korban.
“Setelah itu pelaku memarkirkan sepeda motornya tepat di depan rumah kontrakan korban dengan cara ingin membeli rokok, saat itulah pelaku melihat ada seorang wanita yang sedang tidur didekat etalase. Melihat korban sedang tertidur, pelaku lalu masuk kedalam rumah dan mengambil barang milik korban berupa 1 unit HP OPPO A3S warna merah dan 1 Unit HP SAMSUNG, ” jelas Kasi Humas AKP Budi. Kamis (31/08/2023).
Lanjut AKP Budi, selain mengambil 2 buah HP milik Korban, pelaku juga mengambil 5 (lima) bungkus rokok SAMPOERNA 16 , 4 (empat) bungkus rokok SURYA 16 dan 5 (lima) bungkus rokok DJI SAM SOE 12 dan setelah itu pelaku pun langsung kabur dengan menggunakan sepeda motornya.
Dari itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisan Polres OKU, dan dari hasil penyelidikan anggota kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian tersebut diketahui bahwa pelaku sedang berada di Pom Bensin Kemelak.
“Dari informasi yang didapat pada Rabu (30/08) Team Resmob Singa Ogan Polres OKU langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres OKU untuk dilakukan proses Hukum,”ujarnya.