
Foto pelaku penganiayaan
beritaokuterkini.com – Andi Supriyadi (25) warga Dusun III Desa Sukapindah Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Tewas akibat di hantam dengan kayu balok oleh pelaku Wira Wijaya (24) Desa Kuang Dalam Timur Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir.
Kejadian disebabkan lantaran palaku tersinggung dengan perkataan korban, yang membuat pelaku berniat untuk menganiaya korban hingga tewas.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso mengungkapkan kronologis kejadian, Pada hari Jum’at 25 Agustus 2023 sekita pukul 20:30 WIB, sebelum kejadian penganiayaan antara korban dengan pelaku, mereka berdua bertemu di tempat Bilyar. Nampak seperti biasa antara korban dengan pelaku merupakan teman pergaulan tampak seperti tidak ada masalah.
“Sekira pukul 20:45 WIB, pelaku pergi meninggalkan tempat bilyar dan pelaku langsung menuju TKP di pinggir sungai yang berada di Dusun III Desa Sukapindah Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), setelah di TKP pelaku membuat pesan melalui Via WA kepada korban dengan alasan untuk minta di antar ke Desa Rantau Panjang, ” jelasnya.
Lanjut dikatakan AKP Budi, kemudian selang beberapa waktu korban tiba di TKP, kemudian pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban dengan menggunakan kayu berbentuk balok sepanjang lebih kurang 40 Cm tepat ke bagian wajah korban hingga tergeletak.
“Terdengar suara jeritan korban, warga langsung mendatangi sumber suara melihat korban sudah tersandar dan mengalami luka lebam, kemudian korban dibawa warga ke Puskesmas untuk dilakukan perawatan dan pengobatan namun dengan luka berat akibat benda tumpul sehingga korban meninggal dunia, ” ujarnya.
Dari kejadian itu, lanjut Kasi Humas, Pada Jum’at 25 Agustus 2023 sekitar 22.:30 Anggota Kepolisian mendatangi ke pihak korban untuk dilakukan upaya pendekatan terhadap pelaku dan keluarga pelaku agar menyerahkan diri untuk bertanggung jawab atas perbuatan pelaku.
Selang 1 Hari Pada hari Sabtu 26 Agustus 2023, pelaku datang ke Polsek Peninjauan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan atas perbuatan pelaku.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Peninjauan situasi dalam keadaan aman kondusif,” pungkasnya. (Red)