Foto : Kegiatan Satres Narkoba lakukan razia di tempat hiburan
beritaokuterkini.com – Dalam operasi razia yang digelar oleh jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) pada malam Jumat (14/12/2023), di dua tempat hiburan malam terkemuka, yakni Grand MC dan Royal di Baturaja, menjadi sasaran pengawasan ketat Satuan Narkoba Polres OKU. Dari hasil Razia ini, salah satu pengunjung terbukti positif menggunakan narkoba.
Razia tempat hiburan tersebut, yang dilakukan oleh tim gabungan dari Polres OKU secara mendadak, sangat mengagetkan pengunjung dan pemandu lagu di kedua tempat tersebut.
Proses tes urine secara langsung dijalankan, dan satu pengunjung ditemukan positif mengonsumsi narkoba selama operasi yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres OKU.
Selain itu, pantauan di lapangan mengungkap adanya minuman keras berbagai merek yang dikonsumsi pengunjung, beberapa di antaranya diduga merupakan barang ilegal. Meskipun demikian, polisi menyatakan bahwa operasi ini fokus pada pencegahan peredaran narkoba, sehingga minuman keras belum diamankan.
“Malam ini kita melakukan operasi sesuai instruksi pimpinan untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba,” kata Iptu Ferra Endeka, Kasat Narkoba Polres OKU.
Meskipun razia ini tidak berhasil mengamankan minuman keras, fokus tetap terarah pada upaya meminimalisir dampak peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam.
Diduga adanya kebocoran informasi terkait operasi ini, terlihat dari sepi pengunjung di beberapa tempat karaoke yang menjadi sasaran razia. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melanjutkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di lingkungan hiburan malam.