Nekat Curi Pakaian di Matahari City Mall, Seorang Perempuan Diamankan Polisi

oleh -2000 Dilihat
oleh

Foto : pelaku saat diamankan polisi

beritaokuterkini.com – Sebuah insiden pencurian yang menghebohkan Matahari City Mall di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada hari Selasa, tanggal 19 Maret 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.

Pelaku pencurian, Yulia (39), seorang pedagang yang beralamat di Kelurahan Kemalaraja, nekat mencuri beberapa barang dari swalayan Matahari, berupa celana panjang, celana pendek, baju kaos merek Javadesign, dan baju daster perempuan. Aksinya tertangkap oleh kamera pengawas (CCTV) saat berusaha keluar dari toko.

Baca Juga :   Bantuan Beras Bencana Dari Pemerintah Pusat Tidak Terserap Maksimal

“Pemeriksaan rekaman CCTV memperlihatkan aksi tersangka, dan pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, polisi berhasil menangkapnya,” ungkap Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon pada Jumat (22/03/2024).

Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu potong celana panjang, satu potong celana pendek, dua potong baju Javadesign, dan dua potong baju daster. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Baturaja Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :   Curi Buah Kelapa Sawit Milik PT SBI, Dua Warga Tanjung Agung Diserahkan Ke polisi

Lanjut dikatakan Kasi Humas, bahwa Kasus ini akan terus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk memastikan keadilan bagi korban dan penegakan hukum yang berkeadilan di masyarakat.(HRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *