Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Wilayah Hukum Mapolres OKU Berhasil Diamankan Polisi

oleh -781 Dilihat
oleh

Foto Istimewah

beritaokuterkini.com – Komplotan pelaku pencurian motor yang beroperasi di wilayah Hukum Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil diamankan anggota Polisi Polsek Baturaja Barat.

Adapun ke 4 tersangka Doni Parizal (32) Desa Karang Indah Kecamatan Baturaja Barat, Iit Feriansyah (23) Jalan Let Tukirin Talang Jawa Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU, Rega Pratama alias Dimas (21) Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, Efriyadi (22)Tanjung Manggus Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU, RS (17) Bakung Lorong Duku Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso menyampaikan, pada 23 Mei 2023 sekira Pukul 19:00 WIB, di Parkiran Alfamart Kelurahan Saung Naga Kecamatan Baturaja Barat Kabupeten OKU telah terjadi tindak pidana pencurian.

“Korban Kurnia Anggriyani (22) merupakan Karyawan Alfamart, pada saat itu motor korban di parkirkan di depan Alfamart Sekira pukul 21 :40 WIB, korban bersama karyawan lainnya hendak menutup Alfamart. Yang mana pintu rolling door toko tersebut di tutup dan hanya terbuka sedikit dan korban bersama karyawan lainya berada di dalam alfamart untuk menghitung uang kasir, kemudian sekira pukul 21:52 WIB, korban melihat 1 satu orang laki laki menggunakan jaket warna merah sudah duduk di atas sepeda motor milik korban dan pada saat itu korban langsung berteriak “Maling” kemudian pelaku langsung kabur dengan mambawa sepeda motor milik korban ke arah simpang Tanjung Agung, ” jelasnya.

Baca Juga :   Ini Kata Stafsus Bupati OKU, Terkait Judul Berita Yang Mengatakan Pj Bupati OKU Salahkan Time Evaluasi

Selanjutnya, saksi Syahrulkan langsung mengejar pelaku tetapi saksi kehilangan jejak pelaku, dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja Barat guna proses hukum.

Dari hasil penyelidikan Anggota kepolisian,
Kamis 01 Juni 2023, anggota Polsek Baturaja Barat melihat ada 2 (dua) orang yang mencurigakan kemudian diamankan Pelaku An Doni Afrizal dan IIT Feriansyah sedang berada di pinggir jalan depan Ub mart Kelurahan Tanjung Agung dengan menggunakan 1 unit sepeda Motor honda beat warna Putih tanpa nomor polisi (Nopol) dan 1 unit Sepeda Motor honda beat warna biru tanpa nopol.

Baca Juga :   Tim Litbang Mabes Polri Kunjungi Polres OKU Polda Sumsel

“Kedua pelaku indikasi kuat, merekalah pelaku pencurian sepeda motor yang berada di parkiran Alfamart tersebut Kelurahan Saung Naga pada 23 Mei 2023 yang lalu. Kemudian ke 2 pelaku tersebut langsung di bawa Kapolsek Baturaja Barat, setelah itu pelaku tersebut mengaku bahwa benar bahwa mereka yang telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut berikut bersama dengan 3 orang pelaku lainnya,” ujarnya.

Selanjutnya, dari hasil pengembangan kemudian anggota mengetahui keberadaan pelaku lain nya dan anggota berhasil mengamankan pelaku Efriyadi, dan pelaku Regar Pratama, serta pelaku Rama yang ikut serta bersama – sama menjalankan aksi pencurian Sepeda Motor milik korban tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *