Foto suasana di Polsek Baturaja Barat
beritaokuterkini.com – Keributan keluarga yang terjadi di Desa Batu Putih Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU yang berbuntut saling tikam antara Anak, Mantu dan Mertua, muncul kabar terbaru dari pengakuan sang kakak perempuan Tri Agustin (32).
Sang kakak bernama, Alfatilah mengatakan jika Elyan Farizon (46) dan Tri Agustin sudah 8 tahun kumpul kebo namun belum memiliki buku nikah.
“Sumpah pak, selama 8 tahun ini kami keluarga belum ditunjukkan surat nikah atau buku nikahnya,” ungkap dia saat berada di Polsek Baturaja Barat, Kamis (27/07/23) kemarin.
Karena tidak bisa menunjukan buku nikah, sambung nya, pihak keluarga kemudian menyuruh Elyan Farizon untuk menikahi adiknya sah secara Agama dan Negara.
“Kami selama ini dibohongi, jadi bapak menyuruh mereka berdua menikah dahulu, jika belum jangan satu atap lagi. Jadi dia (Elyan) pulang hanya mengambil pakaian saja,” sambung Alfatilah.
Selanjutnya, Fatilah juga membenarkan jika Adiknya dengan pria yang beralamat di Simpang Martapura, Sarkomi (35) telah menikah di Bandar Lampung baru-baru ini.
“Saat itu Adikku ingin keluar rumah dengan alasan ingin karaoke di Daerah Sion, kemudian tahu-tahunya kami dapat kabar si Tina pergi bersama Sarkomi ke Bandar Lampung, katanya hendak menikah,” pungkasnya.