Kasi Humas Polres OKU menjelaskan, bahwa pada hari Minggu 18 Juni 2023, di jalan tersebut telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan yang di lakukan oleh 2 orang pelaku dengan cara menyetop dan memberhentikan kendaraan korban.
“Korban yang saat itu sedang mengantar penumpang dari Kabupaten Muara Enim menuju Lampung dan saat melewati Jln Lintas Desa Belambangan, korban di stop dan diberhentikan oleh para pelaku. Kemudian pelaku meminta sejumlah uang dan HP kepada pelaku, kemudian pelaku membacokan sebilah senjata tajam ke arah tangan korban sebelah kanan hingga mengalami luka. Dari kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pengandonan, ” tuturnya.
Dari kejadian itu, dan hasil penyelidikan Anggota Kepolisian Polsek Pengandonan menerima Informasi bahwa salah satu pelaku berada Desa Ujan Mas Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU.





