Aksi Kejam, Polres OKU Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan, Tersangka Terlibat Dua Kasus Brutal

oleh -1206 Dilihat
oleh

Foto : pelaku saat diamankan polisi

Beritaokuterkini.com | Baturaja – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi dalam waktu singkat. Tersangka yang diketahui bernama Novriantana (20) berhasil diringkus di kediamannya di Desa Batanghari, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU pada Selasa (11/2) siang.

Pencurian dengan Kekerasan Pertama: Sopir Truk Jadi Korban di Jalan Lintas Sumatera

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon mengatakan bahwa Dalam kurun waktu yang dekat tersangka Novriantana nekat menjalankan aksi kejamnya selama 2 kali.

“Kasus pertama terjadi pada 22 Januari 2025, saat seorang sopir truk bernama Romli (49) menjadi korban kekerasan di jalan lintas Sumatera, Desa Batanghari,” ujarnya.

Saat itu, Lanjut Kasi Humas, korban yang tengah mengangkut buah durian dari Lahat menuju Lampung dihadang oleh pelaku dan rekannya, menggunakan senjata tajam, pelaku mengancam korban dan merampas dompet yang berisi uang senilai Rp 3.000.000.

Baca Juga :   Kedatangan Logistik Pemilu 2024 di Kabupaten OKU Disambut dengan Pengamanan Ketat

“Setelah mengambil uang, pelaku membuang kembali dompet tersebut sebelum melarikan diri ke arah rumah warga. Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Semidang Aji,” tuturnya.

Selanjutnya untuk kasus yang Kedua, pada tanggal 6 Februari 2025, pelaku bersama komplotannya menjalankan aksinya dengan cara melempari batu dan mencuri Bahan Bakar milik seorang pengendara.

“Mereka menghadang truk yang dikendarai oleh Andi Wiranto (45), seorang sopir dan petani yang sedang membawa bahan plastik dari Jakarta menuju Lubuk Linggau. Ketika korban turun dari truk untuk memeriksa situasi, pelaku melemparinya dengan batu, menyebabkan korban mengalami luka robek di kaki. Selain itu, mereka juga mencuri sebuah drigen berisi minyak solar yang ada di samping accu truk. Korban melarikan diri dan melapor ke Polsek Semidang Aji setelah mendapatkan perawatan medis,” tambahnya

Baca Juga :   7 Rekomendasi Tempat Liburan di Indonesia

Dari hasil penyelidikan anggota kepolisian Satreskrim Polsek Semidang Aji mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Semidang Aji segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap NOV pada Selasa (11/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Semidang Aji, IPDA Meyke Krisdian Hasri, SH, bersama tim Reskrim di rumah pelaku. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polres OKU mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindakan kriminal. Penyidik juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *