“Setelah itu Kapolsek AKP Dwi Hendro Saputro, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pengandonan Bripka Andriantoni beserta Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku EA, dan pelaku di bawah ke Polsek Pengandonan untuk dilakukan pengembangan,” Imbuhnya.
Lanjut Kasi Humas menjelaskan, dari hasil pengembangan dari tertangkapnya pelaku EA, Kemudian Team opsnal reskrim Pengandonan meminta bantuan Team Resmob Polres OKU untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku Yusrizal Ependi, yang mana saat itu pelaku hendak melarikan diri meninggalkan wilayah Baturaja.
“Akhirnya pelaku Yusrizal berhasil diamankan Anggot Resmob Polres OKU, selanjutnya pelaku dibawa ke polsek Pengandonan untuk proses hukum lebih lanjut, ” pungkasnya.(Red)





