Bawa Narkoba Seberat 9,92 Gram, Sorang Driver Mobil Pick Up Diamankan Polisi

oleh -708 Dilihat
oleh

Foto Barang Bukti Narkoba milik pelaku saat diamankan Polisi

beritaokuterkini. com – Seorang Driver Mobil Pick up diamankan Polisi lantaran nekat bertransaksi Narkotika jenis Sabu – sabu di wilayah hukum Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU).

Adapun pelaku Agus Ardiansyah (41) warga Jalan Imam Bonjol Lorong Jambu RT 01 RW 07 Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU berhasil diamankan Anggota Satres Narkoba Polres OKU di Rs Sriwijaya Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Baca Juga :   Pemerintah OKU Bersiap Hadapi Musim Kemarau Panjang: Antisipasi Karhutla Diperketat

“Kejadian itu Pada hari Sabtu 08 Juli 2023 Sekira Pukul 15:30 WIB di RSS Sriwijaya, anggota Sat Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan seorang Driver mobil pick up warna biru yang mangaku bernama Agus, pada saat itu pelaku akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu – sabu di RS Sriwijaya, ” jelas Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso.

Lanjut Kasi Humas, dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap badan dan pakaian serta mobil 1 (satu) dikendarai pelaku tersebut anggota Satres Narkoba berhasil menemukan tas selempang berwarna hitam yang didalamnya barang bukti berisikan kristal-kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,92 Gram.

Baca Juga :   Pelaku Pencurian di Rumah Makan Yang Terekam CCTV Berhasil diamankan Polisi, Ini Alasan Agus Mencuri

” Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawah ke Mapolres OKU guna menjalankan proses hukum lebih lanjut, dan atas perbuatan pelaku dikenakan Primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *