Foto kedua pelaku pencurian saat diamankan Anggota Polsek Baturaja Timur
BERITAOKUTERKINI.COM – 2 dari 3 pelaku Pelaku pencurian Tabung Gas melon 3Kg yang terjadi di Rumah makan simpang Air Paoh Jalan Imam Bonjol Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil diamankan anggota Reskrim Polsek Baturaja Timur.
Adapun ke 3 pelaku Riky (18) Tahun, Semer (25) warga Karya Bakti Desa Air Paoh, Rz (35) Warga Kampung Baru yang saat ini masi dalam Daftar pencarian Orang (DPO).
Dalam hal itu disampaikan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso dengan awak media, Selasa (30/05/2023).
“Pada Hari Selasa 25 April 2023, sekitar pukul. 03:00 WIB, pelaku masuk kedalam rumah korban Sofian Adib Saputra (27) dengan cara merusak terali besi pintu korban, kemudian pelaku mengambil 15 ( Lima belas) tabung gas ukuran 3 Kg dan serta uang tunai Tiga ratus ribu rupiah didalam rumah korban, ” jelas Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso.
Dari hasil laporan korban, Senin 29 Mei 2023 berdasarkan hasil lidik, didapati keberadaan pelaku, lalu Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid, SH memerintahkan Kanit Reskrim Yendra Aprizal, SH beserta Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
” Untuk proses Hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Baturaja Timur, atas kejadian itu pelaku dikenakan pasal 363 ” ujarnya. (Red)