Foto kedua pelaku saat diamankan di Mapolres OKU
beritaokuterkini.com – Tim Resmob Singa Ogan, bagian dari Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), telah berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU pada Minggu (15/10/2023). Dalam operasi tersebut, mereka berhasil mengamankan dua pelaku perampokan.
Dua pelaku yang diamankan adalah Mugiyanto (31) dari Desa Gedung Pakuan, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, dan An Riyan Hidayat (26) dari Desa Tihang, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.
Kepala Kepolisian Resor OKU, AKBP Arif Harsono, bersama dengan Kasi Humas Polres OKU, AKP Budhi Santoso, yang didampingi oleh Kanit Pidum IPDA Omik, memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Insiden ini terjadi pada Hari Minggu, 15 Oktober 2023, sekitar pukul 08:30 WIB, di sebuah rumah pondok di Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.
Dalam insiden ini, korban bernama Nuril Nurohmah mengalami pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tiga tersangka. Menurut AKP Budi, salah satu pelaku berpura-pura hendak mengecas baterai HP korban di dalam rumah pondok, yang pada saat itu korban berada di sana sendirian. Tiga orang pelaku lalu naik ke atas pondok, mendekati korban, dan membekap wajahnya dengan bantal dan selimut.
“Selain membekap korban, pelaku juga mengikat kaki dan tangan korban dengan selimut loreng dan dasi sekolah warna biru. Mulut korban pun disumpal dengan baju sekolah warna putih. Setelah korban tidak dapat bergerak, para pelaku mengambil barang berharga milik korban, seperti satu laptop, satu handphone, dan sepeda motor yang terletak di bawah pondok, ” jelasnya AKP Budi pada Porta Ini. Selasa (17/10/2023).
Lanjut Kasi Humas, Kejadian tersebut menjadi viral di media sosial karena aksi para pelaku terekam oleh kamera handphone seorang warga. Setelah korban melaporkan kejadian tersebut, Tim Singa Ogan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku kurang dari 2×24 jam. Kedua pelaku saat ini telah ditindaklanjuti proses hukum lebih lanjut di bawah kendali Kapolres OKU.