Foto pelaku saat diamankan Polisi
beritaokuterkini.com – Tim Opsional Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Pelaku yang berhasil diamankan adalah An Tedi Angga (32) warga Kampung Talang Pancur, Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan.
Menurut Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Budhi Santoso, kejadian tersebut terjadi pada Senin, 3 Juli 2023, sekitar pukul 18:10 WIB. “Pelaku bersama seorang temannya, yang belum tertangkap (DPO), mengambil satu unit sepeda motor merek Honda Vario berwarna hitam yang sedang diparkir di depan kosan milik korban di Jalan KI Ratu Penghulu Lorong Tempel, Desa Tanjung Baru, Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU,” jelasnya.
Lanjut ditambahkan AKP Budhi, Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan insiden ini ke Polsek Baturaja Timur. Hasil penyelidikan Tim Opsional Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Bagus Randika pada Rabu, 18 Oktober, berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya di Desa Talang Kepayang, Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan.
“Tim Opsional segera bergerak cepat menuju rumah orang tua pelaku dan berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya, pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Baturaja Timur,” ungkap AKP Budhi Santoso.
Selain pelaku yang berhasil diamankan, Tim Opsional Unit Reskrim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK asli sepeda motor merek Honda Vario berwarna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi BG 2241 FAG, satu kunci kontak sepeda motor merek Honda berwarna hitam, dan satu unit sepeda motor merek Honda Vario berwarna hitam tahun 2016 tanpa nomor polisi.