Foto : pelaku saat diamankan di polsek Baturaja Timur
beritaokuterkini.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bagus Randhika berhasil mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di pesantren Insan Mulia Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Adapun pelaku yang dimaksud, Nama Shendy Adepri Alisa Deby (25) warga Desa Tanjung Baru kecamatan Baturaja Timur kabupaten OKU. Pelaku diamankan polisi pada saat pelaku berada di panti pijet yang berada di Jalan lintas Sumatera Kecamatan Baturaja Timur.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon mengatakan, kronologis kejadian pada Pada hari kamis (23/11), Pelaku yang mengambil barang-barang milik korban yang berada di dalam ruang guru ketika korban sedang tertidur.
“Pelaku masuk ke sekolahan Insan mulia yang pintu pagarnya tidak terkunci lalu pelaku masuk ke ruang guru yang pintu ruangan tersebut sedang terbuka, selanjutnya pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa Handphone yang terletak di sebelah korban yang sedang tidur,” jelasnya.
Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Baturaja Timur, dari hasil penyelidikan polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dan di bawah ke Polsek Baturaja Timur untuk di proses hukum lebih lanjut. (Red)