Foto Manager PT Minanga Ogan Prastyo pada saat usai diperiksa Unit Pidsus Polres OKU
beritaokuterkini.com – Pada pagi Senin (27/11/2023), Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) memanggil Menager PT Minanga Ogan terkait dugaan Tambang Batubara Ilegal di Hak Guna Usaha PT Perkebunan Minanga Ogan.
Pemeriksaan berlangsung tertutup di ruangan kanit Pidsus IPDA Yendra Aprizal SH. Manager non-operasional PT Minanga Ogan, Prasetyo, menyatakan kedatangannya sebagai respons terhadap panggilan polres OKU terkait kerjasama dengan PT Bakti Nugraha Yuda (BNY) dalam penggarapan tambang.
Prasetyo menyatakan bahwa semua izin telah diperiksa oleh polres OKU dan tidak ada masalah. Meskipun enggan menyebutkan izin secara rinci, ia menegaskan bahwa tidak akan ada pemanggilan lagi karena situasi telah clear.
“Sudah diperiksa, kami tidak ada masalah. Perizinan lengkap semua, gak ada masalah kita kerjasama dengan BNY,”cetusnya.
Kanit Pidsus IPDA Yendra Aprizal SH menyatakan bahwa ini merupakan pemanggilan pertama terhadap manajemen PT Perkebunan Minanga Ogan dalam konteks penyelidikan.