
Foto : Suasana kegiatan
beritaokuterkini.com – Dalam rangka mendukung kesiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan digelar pada Bulan Agustus 2024, Polri telah menetapkan tujuh sasaran pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Tahun 2024. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan tingkat kemacetan, pelanggaran lalu lintas, serta kecelakaan, sambil meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Kepala Polres OKU, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) I Gede Sumarjaya, menyatakan bahwa operasi tahun ini fokus pada tujuh kategori pelanggaran utama. Pertama, adalah pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengemudi. Kedua, pengemudi di bawah umur. Ketiga, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Keempat, pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Kelima, pengemudi di bawah pengaruh alkohol. Keenam, pengemudi yang melawan arus. Dan ketujuh, pengemudi yang melampaui batas kecepatan yang ditentukan.
“Operasi Patuh Musi 2024 didasarkan pada konsep preemtif 40%, preventif 40%, dan pendekatan penegakan hukum 20%, termasuk penggunaan Etle statis dan mobile serta teguran langsung kepada pelanggar,” ujar Kombes Pol Sumarjaya.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga memastikan jalannya Pemilihan Kepala Daerah Serentak berlangsung lancar dan aman. Polres Oku berkomitmen untuk melaksanakan operasi dengan pendekatan simpatik dan humanis, tanpa mengorbankan produktivitas masyarakat sehari-hari.
Operasi Patuh Musi 2024 juga akan mengedepankan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk membangun kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(Ril)





