Foto : Anggota Satuan Lalulintas Polres OKU saat mengamankan pelaku
beritaokuterkino.com – keberanian seorang pengendara ojek, Aprison dari desa Laya, OKU, membawa hasil positif setelah mengenali pelaku hipnotis yang sebelumnya merampas sepeda motornya. Pelaku, Heru Saputra dari Pulau Panggung, berhasil ditangkap oleh Anggota Satlantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) di kota Baturaja. Minggu (19/11/2023).
Kejadian bermula ketika Aprison, korban kehilangan sepeda motornya beberapa waktu lalu, dan pada hari itu, Minggu siang sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku kembali beraksi. Beruntung, korban yang tengah mangkal sebagai ojek, mengenali wajah pelaku dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pos polisi satlantas terdekat.
Anggota Satlantas yang bertugas, terdiri dari Bripka Monadahari, Bripka R Yogi Saputra, Brigadir Fery Yuda, dan Briptu Wijaya Kesuma, segera merespons laporan tersebut. Bripka R Yogi Saputra menyatakan, “Saat itu, kami langsung ke lokasi dan mengintrogasi terduga pelaku hipnotis setelah mendapat laporan dari korban.”
Hasil interogasi mengejutkan, diakui oleh pelaku bahwa ia telah melakukan hipnotis dan merampas sepeda motor korban, termasuk kejadian yang melibatkan Aprison. “Untuk interogasi awal, pelaku mengakui tiga kali melakukan aksinya, salah satunya menimpa korban ini,” ungkap Bripka Yogi.
Pelaku, Heru Saputra, saat ini telah diamankan oleh Satreskrim Polres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keberhasilan Satlantas Polres OKU dalam menangkap pelaku merupakan langkah signifikan dalam menangani kasus kejahatan jalanan di wilayah tersebut.(Red)