Foto : 2 pelaku pencurian saat diamankan polisi
beritaokuterkini.com – Lagi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bagus Randhika, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) pada tanggal 18 Desember 2022 / September 2023.
Kali ini 2 pemuda yang berhasil diamankan anggota kepolisian Mapolres OKU, Ahkri Robi (23) Dusun Baturaja Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, dan pelaku Rolihan (22) Lr. Ogan (Kp.baru) Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon mengatakan, Ke 2 pelaku diamankan polisi lantaran nekat mengambil barang – barang elektronik milik Toko PASIPIK yang berada di Pasar Baru Kecamatan Baturaja timur Kabupaten OKU.
“Kedua pelaku berhasil mengambil barang elektronik tersebut berupa Lampu Hannochs 5 Watt, 6 Watt, 7 Watt, 8 Watt, 9 Watt, 10 Watt, 12 Watt, 15 Watt sebanyak 1417 (seribu empat ratus tujuh belas) Pcs , 2. Reciver Merk K-Vision sebanyak 3 (tiga) Pcs, 3. Kabel Praba sebanyak 7 (tujuh) Rol, 4. Baterai merk Hannochs sebanyak 2 (dua) Box,” jelasnya. Selasa, (28/11/2023)
Dari hasil laporan, dan penyelidikan anggota Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur ke 2 pelaku beserta barang bukti berhasil diaman, dan di bawah ke Mapolsek Timur untuk dilakukan proses hukum.