Sempat lari Dari kejaran Polisi, Idi Ariska Pelaku Pembunuhan Sadis di OKU Masuk Jeruji Besi

oleh -1397 Dilihat
oleh

Foto : Pelaku pembunuhan sadis di OKU saat diamankan Polisi

beritaokuterkini.com – Pelarian Idi Arika (25) dari Dusun IX Desa Kedaton, Kabupaten OKU, setelah melakukan pembunuhan sadis terhadap Hairuni (62), seorang janda tua pada Sabtu (2/3/2024), berakhir pada Selasa (5/3/2024). Tim Reskrim Polsek Peninjauan berhasil menangkapnya di Dusun III Talang Bukit Desa Sinar Kedaton.

Kapolsek Peninjauan, Iptu Yulia Fitri Yanti, membenarkan penangkapan tersebut, menyebutnya sebagai hasil kerja keras tim. “Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, kita berhasil mengamankan Idi Ariska, salah satu pelaku yang terlibat kasus pembunuhan di Desa Kedaton pada Sabtu lalu yang semula sempat kabur saat akan ditangkap,” ujar Iptu Yulia.

Baca Juga :   Perseteruan Anggota DPRD OKU dan Pihak Ponpes Al-Fakhriyah, Diduga Berdampak Pada Psikologi MF

Tersangka Idi Ariska saat ini diamankan di Polsek Peninjauan untuk menjalani proses hukum. Sebelumnya, tim gabungan polres OKU dan Polsek Peninjauan telah berhasil menangkap dua pelaku lainnya, Muzili (62) dan Ria Azman (30), yang merupakan bapak dan anak sebagai tetangga korban di Desa Kedaton. Idi Ariska berhasil melarikan diri saat penangkapan keduanya dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *