
Foto : Pelaku pembunuhan sadis di OKU saat diamankan Polisi
beritaokuterkini.com – Pelarian Idi Arika (25) dari Dusun IX Desa Kedaton, Kabupaten OKU, setelah melakukan pembunuhan sadis terhadap Hairuni (62), seorang janda tua pada Sabtu (2/3/2024), berakhir pada Selasa (5/3/2024). Tim Reskrim Polsek Peninjauan berhasil menangkapnya di Dusun III Talang Bukit Desa Sinar Kedaton.
Kapolsek Peninjauan, Iptu Yulia Fitri Yanti, membenarkan penangkapan tersebut, menyebutnya sebagai hasil kerja keras tim. “Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, kita berhasil mengamankan Idi Ariska, salah satu pelaku yang terlibat kasus pembunuhan di Desa Kedaton pada Sabtu lalu yang semula sempat kabur saat akan ditangkap,” ujar Iptu Yulia.
Tersangka Idi Ariska saat ini diamankan di Polsek Peninjauan untuk menjalani proses hukum. Sebelumnya, tim gabungan polres OKU dan Polsek Peninjauan telah berhasil menangkap dua pelaku lainnya, Muzili (62) dan Ria Azman (30), yang merupakan bapak dan anak sebagai tetangga korban di Desa Kedaton. Idi Ariska berhasil melarikan diri saat penangkapan keduanya dilakukan.