Satresnarkoba Polres OKU Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Ganja di Desa Batang Hari

oleh -3391 Dilihat
oleh

Foto : pelaku saat diamankan di kantor Polisi

beritaokuterkini.com – Unit 1 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) di bawah komando IPDA Fitrawadi, SH., telah sukses menangkap seorang pengedar narkotika di Desa Batang Hari, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.

Pelaku yang teridentifikasi sebagai Erwin Gusman (36 tahun), penduduk Desa Batang Hari, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, ditangkap setelah operasi yang dipimpin langsung oleh Unit 1 Satresnarkoba pada Kamis (04/07/2024). Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah penggerebekan di rumah tersangka.

Baca Juga :   Nekat Ambil Dompet di Jok Motor, Warga Asli Kebumen Jawa Tengah Diamankan Polisi

“Dalam penggeledahan di rumah pelaku, petugas berhasil menemukan 1 kantong plastik warna hitam berisi 5 bungkus daun-daun kering yang diduga narkotika jenis ganja. Di antara barang bukti tersebut terdapat 2 bungkus kertas minyak warna coklat dan 3 bungkus kertas putih dengan total berat bruto 18,60 gram, yang semuanya ditemukan tersimpan dalam lemari plastik dengan saksi sipil sebagai saksi,” ujar Ibnu Holdon.

Tersangka beserta barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polres OKU untuk proses lebih lanjut, termasuk pemeriksaan mendetail guna mengungkap jaringan dan peredaran narkotika lainnya.

Baca Juga :   Lagi, Satnarkoba Polres OKU Tangkap Satu Pengedar Sabu di OKU

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres OKU dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.(HRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *