Foto pelaku diamankan Polisi
beritaokuterkini.com – Seorang sopir perusahaan swasta di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), bernama Unsri Comiri alias Rico (35), warga Desa Aur Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim, nekat melarikan semen yang hendak dijual.
Rico, yang bekerja sebagai sopir dump truk, membawa 200 sak semen milik PT Mitra Raya untuk diantar ke toko bangunan di Kota Prabumulih.
Namun, semen tersebut tidak diantarkan ke tujuan, melainkan dijual secara eceran di Kecamatan Lubai. Hasil penjualan tidak disetorkan, dan mobil dump truk ditinggalkan di pinggir jalan lintas Muara Enim.
“Kejadian ini terjadi pada Senin (14/08/23) sekitar jam 11.00 WIB. Pada Jumat kemarin (01/09/23), Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur berhasil mengamankan tersangka Rico di salah satu rumah makan di simpang PT Semen Baturaja,” jelas Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso. Senin (4/09/2023).
Tersangka Rico kemudian diamankan ke Mapolsek Baturaja Timur untuk diproses secara hukum. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, termasuk satu lembar surat jalan, satu unit mobil dump truk warna kuning, beserta satu lembar STNK mobil dump truk. (Red)