Satreskrim Polsek Lubuk Batang, Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Lubuk Batang

oleh -820 Dilihat
oleh

Foto : pelaku saat diamankan di kantor polisi

beritaokuterkini.com – Anggota Satreskrim Polsek Lubuk Batang berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan, Yayan Efriyadi (20), di Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Penangkapan ini terkait dengan kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh korban Donal Ebriyansyah (22) dan Defriyansah (18).

Saat dikonfirmasi Portal Ini, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas membeberkan bahwa Peristiwa itu terjadi pada 01/09) Minggu malam kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Lintas Baturaja-Prabumulih, Desa Gunung Meraksa. Berawal dari interaksi singkat antara korban dan pelaku di jalan, situasi escalasi menjadi konflik fisik setelah pelaku Anton dan Yayan terlibat dalam pertengkaran.

Baca Juga :   MT Bustanul Qolbi Kompak Dukung BERTAJI, Nuraini : Kami Titipkan OKU Kepada Teddy –Marjito

“Menurut keterangan dari Korban, bahwa pelaku Anton (DPO) memulai keributan dengan memanggil korban, yang kemudian ditanggapi oleh Donal. Perselisihan ini berkembang menjadi perkelahian, di mana Yayan membacok Donal dari belakang dan mengenai bahu serta punggungnya, sementara Defriyansah juga terluka akibat terkena sabetan pisau,” jelas Kasi Humas IPTU Holdon. Senin,(02/09/2024).

Lanjut dijelaskan Kasi Humas, dari kejadian itu, korban segera dilarikan ke rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Batang. “Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Yayan Efriyadi pada Senin dini hari, 2 September 2024, sekitar pukul 01.30 WIB,” ujarnya.

Baca Juga :   Hindarkan Jalan Yang Miring, Mobil Angkutan Batu Bara tergelimpang

Sementara itu, sambung Kasi Humas, Anton dan seorang pelaku lain yang belum tertangkap masih dalam pengejaran. Barang bukti yang ditemukan termasuk pakaian korban yang rusak dan bercak darah. Kasus ini sedang ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap lebih dalam mengenai motif dan keterlibatan pelaku lainnya. (HRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *