
Foto : pelaku saat diamankan polisi
Beritaokuterkini.com | Baturaja – Momen bahagia usai pulang mudik berubah menjadi mimpi buruk bagi seorang wanita muda asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Guswinda (29), warga Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, mendapati kosannya telah dibobol maling saat ia kembali dari kampung halamannya di Bangka, Kamis (3/4/2025) tengah malam.
Saat tiba di kosan yang berlokasi di Jalan Tihang Lorong Teratai II sekitar pukul 00.00 WIB, Guswinda terkejut mendapati pintu kamarnya terbuka. Kecurigaannya terbukti setelah ia menemukan sejumlah barang berharga miliknya telah raib.
“Barang-barang yang hilang antara lain satu unit TV LED 32 inci merek Aqua, satu set speaker aktif Polytron, dan satu helm full face merek KYT warna abu-abu,” ungkap korban.
Akibat kejadian tersebut, Guswinda mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp6,3 juta. Ia pun segera melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres OKU pada sore harinya, sekitar pukul 17.00 WIB.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon menjelaskan, Kasat Reskrim Polres OKU IPTU Redho Agus Suhendra langsung menginstruksikan Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan.
“Setelah dilakukan penyelidikan intensif dan pengumpulan informasi di lapangan, identitas pelaku berhasil diketahui. Pelaku diketahui bernama Reggy Robby Pratama (27), warga Lorong Teratai I, Desa Air Paoh,” terang Ibnu Holdon.
Tim Resmob akhirnya berhasil meringkus Reggy di tempat kontrakannya di kawasan Taman Sari II, Kelurahan Sukaraya, pada Jumat (11/4) pukul 16.30 WIB, atau sekitar sepekan usai kejadian.
“Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian, di antaranya satu unit TV Aqua, speaker Polytron, helm NHK, serta satu unit vape,” tambahnya.
Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, Reggy dijerat Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-3 dan ke-5 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (hrs)