Adegan Ke 19 dan Adegan ke 20
: Saksi Herman Sawiran, Defri Gustian, Ucok dan warga masuk kedalam rumah lewat pintu belakang dan setelah didalam melihat kondisi korban SITI RAHMA sudah terlentang diruang tamu berlumur darah bekas luka tusukan yang kondisi korban diduga sudah meninggal dunia.
Petugas Kepolisian datang ke TKP dan melakukan oleh TKP setelah itu petugas bersama warga membawa mayat korban SITI RAHMA ke rumah sakit.
Adegan Ke 21 dan Adegan ke 22
Pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 sekira jam 12.00 Wib di Jln. Akmal Irg. Sunda Kelurahan Pasar lama Kecamatan Baturaja timur Kabupaten OKU tersangka MULIDIN berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres OKU dan dibawa kekantor Polres OKU. (Red)





