Foto Pj Bupati OKU H Teddy Maikwansyah melaksankan MOU dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
beritaokuterkini.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bertempat di kantor BP2MI jakarta, Senin (19/6/2023).
MOU ini untuk penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta sebagai upaya untuk memberantas penyaluran PMI Ilegal. Kerjasama ini dalam bentuk pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Calon PMI di Wilayah Kabupaten OKU.
MOU dilakukan secara langsung Penjabat (Pj) Bupati OKUH Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd bersama kepala BP2MI Benny Rhamdani dan dihadiri 13 Kepala Daerah dari Kabupaten/Kota di Indonesia, Lembaga Pendidikan, Lembaga Kesehatan dan Lembaga Swasta.
“Mari kita kuatkan sinergi untuk mencegah agar tidak terjadi penempatan ilegal terhadap PMI yang dimulai dari hulunya,” kata kepala BP2MI Benny Rhamdani saat menyampaikan sambutannya.