Polres OKU Gelar Perse Release 2 Palaku Begal Sadis

oleh -875 Dilihat
oleh

Foto kegiatan Perse Release

beritaokuterkini.com – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) gelar Perse Release terhadap 2 pelaku begal sadis yang menimpa sorang Driver Travel dari jurusan Muara Enim menuju Lampung, di jalan Lintas Desa Belambangan Kecamatan kecamatan Pengandonan kabupaten OKU. Selasa (20/06/2023).

Kegiatan Perse Release dilaksankan di depan halaman Mapolres OKU yang dipimpin langsung Kapolres OKU AKBP Arif Harsono dan dampingi waka Polres OKU Kompol Farida Aprilla, Kanit Pidum IPDA Bustomi, Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santos, Kapolsek Semidang Aji AKP Dwi Hendro.

Baca Juga :   Koordinasi dan Monitoring Kantor KPU dan BAWASLU Kabupaten OKU untuk Pemilu 2024

Dalam kegiatan Perse Release, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono mengatakan, kedua pelaku tersebut Yusrizal ( 23 ) Dusun 2 Desa Ujan Mas Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU, pelaku EA (17) Desa Semanding Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU. “Kedua pelaku tersebut diamankan karena telah melakukan tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Sopir Travel, yang hendak mengantar penumpang menuju Lampung di jalan Lintas Desa Belambangan kecamatan Pengandonan kabupaten OKU, pada Minggu kemarin (18/06).” jelasnya.

Atas perbuatannya ke 2 pelaku dikenakan pasal 365 KUHP, Pelaku EA melanggar pasal 365 KUHP juncto UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Sementara untuk Ipan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Baca Juga :   Pastikan Keandalan Listrik PON XXI Aceh-Sumut 2024, Begini Persiapan PLN

Dalam kegiatan pres Release pelaku Yusrizal mengaku sudah 2 Kali melakukan tindak kejahatan tersebut, dan pelaku juga mengaku sebelum menjalankan aksinya, ke 2 pelaku tersebut melakukan pesta minuman keras (Miras) disalah satu Cafe. “Iya pak, sebelumnya minum Anggur Merah dikasih teman,” ujar Yusrizal.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *