Polda Sumsel Pasang CCTV di Kantor KPU dan Bawaslu OKU Menjelang Pemilu 2024

oleh -919 Dilihat
oleh

Foto : pemasangan CCTV

beritaokuterkini.com – Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (BID TIK) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemasangan sistem Closed-Circuit Television (CCTV) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pemasangan ini merupakan langkah antisipatif menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Tim BID TIK Polda Sumsel, yang terdiri dari Penata TK Zurwana, Penata Hasmidariah, BRIBDA Berrynaldi Hamim, BRIBDA Bobby Pieter Suyanto, BRIBDA Prayudi, dan tiga anggota lainnya, melakukan instalasi CCTV di kedua lokasi tersebut. Kegiatan ini diawasi oleh Kasi TIK Polres OKU IPDA Syamsul Rizal, Kanit Lidik I Sat Intelkam Polres OKU IPDA Meyke Krisdian Hasri, Komisioner Bawaslu OKU Divisi Penindakan Ahmad Kabul, serta personil PAM Bawaslu dan KPU, dan Personil Unit Lidik I Sat Intelkam Polres OKU.

Baca Juga :   Polisi Tangkap Bandar Narkoba, Barang Bukti Yang Diamankan Sabu Seberat 30,67 gram

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon, menjelaskan bahwa CCTV yang dipasang oleh tim BID TIK Polda Sumsel sebanyak satu unit di masing-masing Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten OKU. CCTV ini dipasang untuk mengawasi akses jalan keluar masuk dan sekitar kantor KPU dan Bawaslu. Kamis (04/01/2024),

Ibnu Holdon menambahkan, “CCTV yang telah terpasang masih menunggu koneksi internet dari pihak Telkom, yang rencananya akan dipasang dalam 1 atau 2 hari. Setelah terkoneksi, CCTV ini akan langsung terhubung dengan monitor Polres OKU dan Polda Sumsel.”

Baca Juga :   Kapolres OKU Pastikan Peralatan Pengendalian Masa Berfungsi Saat Digunakan

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan pengawasan terhadap proses Pemilu 2024 di Kabupaten OKU, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mendukung kelancaran pelaksanaan demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *