
Foto : pemasangan CCTV
beritaokuterkini.com – Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (BID TIK) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemasangan sistem Closed-Circuit Television (CCTV) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pemasangan ini merupakan langkah antisipatif menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Tim BID TIK Polda Sumsel, yang terdiri dari Penata TK Zurwana, Penata Hasmidariah, BRIBDA Berrynaldi Hamim, BRIBDA Bobby Pieter Suyanto, BRIBDA Prayudi, dan tiga anggota lainnya, melakukan instalasi CCTV di kedua lokasi tersebut. Kegiatan ini diawasi oleh Kasi TIK Polres OKU IPDA Syamsul Rizal, Kanit Lidik I Sat Intelkam Polres OKU IPDA Meyke Krisdian Hasri, Komisioner Bawaslu OKU Divisi Penindakan Ahmad Kabul, serta personil PAM Bawaslu dan KPU, dan Personil Unit Lidik I Sat Intelkam Polres OKU.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon, menjelaskan bahwa CCTV yang dipasang oleh tim BID TIK Polda Sumsel sebanyak satu unit di masing-masing Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten OKU. CCTV ini dipasang untuk mengawasi akses jalan keluar masuk dan sekitar kantor KPU dan Bawaslu. Kamis (04/01/2024),
Ibnu Holdon menambahkan, “CCTV yang telah terpasang masih menunggu koneksi internet dari pihak Telkom, yang rencananya akan dipasang dalam 1 atau 2 hari. Setelah terkoneksi, CCTV ini akan langsung terhubung dengan monitor Polres OKU dan Polda Sumsel.”
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan pengawasan terhadap proses Pemilu 2024 di Kabupaten OKU, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mendukung kelancaran pelaksanaan demokrasi.