Foto : Pelaku saat diamankan Polisi
beritaokuterkini.com – Seorang sopir bernama Jajang Rahmat Supriatna (36) menjadi korban pemalakan dan penganiayaan di jalan Lintas Sumatra, Desa Batang Hari 9, Kecamatan Semidang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Jumat, 5 Januari 2024 yang lalu.
Adapun tersangka atau pelaku pemalakan dan penganiayaan Zainal Abidin als Didin (22) Warga Dusun IV, DesaBatang Hari Kecamatan Semidang Aji.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon mengatakan bahwa kejadian tersebut Pada Jumat, 5 Januari 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, di jalan lintas Sumatera, Desa Batang Hari, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, korban bersama isterinya mengendarai mobil angkutan batubara.
“Saat melintas, tersangka bersama temannya melakukan pungli, meminta uang sebesar Rp 4.000. Setelah uang diberikan, rekan pelaku meminta uang kembali, memicu keributan. Akibatnya, pelaku membacok korban dengan senjata tajam jenis parang/golok, menyebabkan luka pada jari dan tangan kanan korban,” jelasnya.
Dari kejadian itu, lanjut kasi Humas, Korban langsung melaporkan ke Polsek Semidang aji, dan kasus ini sedang ditindaklanjuti. Selanjutnya dari hasil penyelidikan pihak kepolisian berhasil menemukan keberadaan pelaku, dan tersyat pelaku merupakan reseedivis dengan kasus 363 pencurian dengan pemberatan.
“Tadi siang sekita sekitar pukul 10.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Semidang Aji berhasil menangkap tersangka Zainal Abidin als Didin setelah melakukan rangkaian penyelidikan. Tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Semidang Aji untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya