Nekat Maling Lektop, Pria Ini Masuk Bui

oleh -197 Dilihat
oleh

Foto : pelaku saya diamankan di Polsek Baturaja Timur

beritaokuterkini.com – Erwin Wijaya (24) warga RS Sriwijaya Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diamankan pihak kepolisian Polsek Baturaja Timur.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, SIK,.MH melalui kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon, pelaku diamankan polisi lantaran nekat masuk ke rumah kostan korban dan mengambil dua unit Lektop berwarna biru Dongker dan warna hitam milik Feby Tamara (21) Sorang mahasiswa di Jl. Imam Bonjol Lr. Binjai, Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU. (09/01) sekitar pukul 12 : 00 WIB.

Baca Juga :   Safari Ramadhan Perdana, Teddy Serahkan Bantuan Untuk Masjid dan Anak Sekolah

“Tidak selang lama sekitar pukul. 02 : 00 WIB, berdasarkan hasil lidik unit Reskrim Polsek Baturaja Timur mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada di Perum Pemda di Rumah Pelaku. Selanjutnya Kapolsek Baturaja Timur AKP Haryanto memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur IPDA Indrasyah beserta Tim Opsnal menuju ke ruma pelaku dan langsung dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Baturaja Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Dari perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *