Maling HP di Kosan, 2 Anak Di Bawah Umur Ini Diamankan Polisi

oleh -1104 Dilihat
oleh

Foto : kedua pelaku saat diamankan di Kantor polisi

beritaokuterkini.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bagus Randhika, berhasil mengaman 2 pelaku pencurian yang terjadi pada Jumat (01/12) kemarin di sebuah kosan di Jalan Imam Bonjol Desa Air Paoh (Carel kost) Kecamatan Baturaja Timur kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Adun ke 2 pelaku merupakan anak di bawah umur dengan inisial Ra (16) dan Ro (17), ke 2 pelaku ini dimana polisi lantaran nekat mengambil barang berupa 1 (satu) unit Handphone (HP) merk VIVO Y02 warna hitam milik korban yang berada di atas kasur di dalam kostan korban.

Baca Juga :   FLS2N Jenjang SD OKU 2024: Menyemai Bakat dan Kreativitas Siswa

“Menurut pengakuan pelaku, saat itu korban sedang tertidur, ke dua pelaku masuk ke kosan melalui pintu depan yang di buka pelaku melalui jendela, lalu kedua pelaku berbagi tugas untuk menjalan aksinya, yang satu masuk kedalam kosan untuk mengambil HP milik korban yang satunya berada di luar mengawasi situasi, selah berhasil mengambil HP milik korban pelaku langsung pergi meninggalkan kosan tersebut,” jelas Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon, Minggu (10/12/2023).

Dari peristiwa itu korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Baturaja Timur, dan dari hasil penyelidikan ke dua pelaku berhasil diamankan pada saat kedua pelaku sedang berada di Indomaret yang berada di jalan lintas Kecamatan, Baturaja Timur. Selanjutnya tersangka diamankan ke Mapolsek Baturaja Timur untuk diproses secara hukum.( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *