
Foto : pelaku saat diamankan di kantor polisi
beritaokuterkini.com – seorang warga Dusun I, Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi korban pencurian di rumahnya sendiri. Pelaku diketahui masuk melalui atap genteng bagian depan rumah saat korban sedang tidur, dan berhasil menggasak sejumlah barang berharga.
Atas Kejadian itu korban mengalami kerugian signifikan mencapai lebih dari Rp 10 juta, termasuk dua unit handphone, dua cincin emas, baju kaos, dan satu slop rokok yang diambil pelaku sebelum melarikan diri melalui pintu belakang.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon mengungkapkan bahwa pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi sebagai Agus Heri Wiranda (21) warga Dusun VI Desa Sumber Bahagia. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah warga mendeteksinya berada di depan masjid Desa Sumber Bahagia.
“Pada hari Selasa (02/07/24) sekitar pukul 21.00 WIB, sejumlah warga berupaya mengamankan pelaku dengan berpura-pura hendak membeli handphone yang diduga dimiliki pelaku. Saat itulah pelaku terdeteksi memiliki handphone merk Samsung,” ungkap IPTU Ibnu Holdon. Kamis,(04/07/2024).
Dalam kepanikan, pelaku berusaha melarikan diri dan bersembunyi di belakang masjid setempat, namun upaya pelarian itu tidak berhasil karena warga segera mengepungnya dan berhasil menangkapnya.
“Pelaku yang akhirnya mengakui perbuatannya langsung diamankan oleh petugas Polsek Lubuk Batang beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah IPTU Ibnu.
Kepala Desa setempat juga turut andil dalam memastikan keamanan dan menyampaikan informasi kepada pihak berwajib setelah mengetahui peristiwa tersebut.
Diharapkan dengan penangkapan ini, keamanan masyarakat di sekitar Desa Sumber Bahagia dapat kembali pulih dan kasus pencurian ini dapat diungkap dengan baik oleh aparat penegak hukum untuk keadilan bagi korban.(HRS)