Foto : Kapolres OKU bersama Dandim 0403 OKU Tinjau aksi damai di gudang logistik PKK kecamatan peninjauan
beritaokuterkini.com – Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Imam Zamroni, SIK,MH, dan Dandim 0403 OKU, Letkol Inf Heri Feriawan, hari ini mendatangi gudang logistik PPK Kecamatan Peninjauan. Kedatangan tersebut berkaitan dengan aksi damai yang dilakukan oleh salah satu Caleg Kabupaten OKU beserta pendukungnya.
“Aksi damai tersebut dipicu oleh tuntutan penghitungan ulang suara di beberapa desa, antara lain desa Kepayang TPS 01, TPS 03, dan TPS 07. Para pendukung Caleg tersebut mengklaim adanya kecurangan yang dilakukan oleh saksi mandat dari Caleg tersebut,” jelas Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon pada portal ini,(18/02/2204).
Lanjut di tuturkan IPTU Holdon, dalam pertemuan di ruang camat, Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, menyampaikan pesan penting. Dia meminta agar massa tetap menjaga ketertiban selama proses penghitungan di PPK. Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa PPK tidak memiliki kewenangan untuk menghitung ulang, melainkan hanya dapat mengusulkan ke KPU dan Bawaslu.
“Kami sebagai pihak kepolisian hanya menjembatani apabila ada permasalahan, menjaga agar proses berjalan dengan aman dan damai,” tuturnya.
Masi jelaskan IPTU Holdon, dalam rangka menyelesaikan permasalahan itu, Caleg bersama pendukungnya diminta untuk berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU dalam waktu 5 hari ke depan. “Hal ini diharapkan dapat mencegah permasalahan yang lebih luas dan menghasilkan keputusan sesuai aturan,” jelasnya.
Terkait pelanggaran atau sikap tidak profesional panitia pelaksana, KPU dan Bawaslu menegaskan bahwa akan dikenakan sanksi disiplin. Caleg dan timnya juga diimbau untuk mengumpulkan bahan dan keterangan yang valid guna dilaporkan ke KPU sesuai aturan dan ketentuan pada Pemilihan Umum tahun 2024.