Jelang Ramadhan, Petugas Gabungan Razia Tempat Panti Pijat di Kota Baturaja

oleh -1175 Dilihat
oleh

Foto : Susan Kegiatan Razia di tempat panti pijat

beritaokuterkini.com – Dalam persiapan menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah, petugas gabungan dari Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Personel Kodim 0403 OKU, Dansubdenpom Baturaja, Pol PP, dan Dishub OKU melakukan razia intensif terhadap tempat panti pijat di sekitar Kota Baturaja pada Minggu malam (09/03/2024).

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Waka Polres OKU Kompol Yulfikri, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah. Pada operasi malam Sabtu (09/03/2024), pemeriksaan dilakukan terhadap izin usaha panti pijat, administrasi kependudukan pekerja, serta pemeriksaan narkotika.

Baca Juga :   Sebanyak 58 Personil BKO Polda Sumsel Tiba di Mangko Polres OKU

“Razia ini juga mencakup tempat-tempat seperti karaoke, Tempat Hiburan Malam (THM), kafe yang diduga melakukan pelanggaran, dan tempat penjualan minuman keras. Waka Polres Oku menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah antisipasi terhadap perbuatan asusila, seperti layanan prostitusi yang menggunakan kedok sebagai lokasi panti pijat atau refleksi,” ujarnya.

Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan keamanan yang mendukung suasana Ramadhan yang khusyuk di Kota Baturaja serta mencegah potensi pelanggaran di tempat-tempat hiburan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *