Foto : Suasana kegiatan
beritaokuterkini.com – Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), yang dipimpin oleh Aipda Romi Satria, S.IP., bersama Bripda Ruli Wijaya, memberikan himbauan kepada masyarakat terkait praktik Illegal Logging melalui sebuah kegiatan Talk Show di Radio Sukses 10.4 FM Baturaja pada hari Jumat (19/04/2024) pukul 08.45 WIB.
Dalam kegiatan sosialisasi ini melalui media elektronik, mereka bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan dengan menghentikan praktik illegal logging. Aipda Romi Satria, S.IP., menyampaikan, “Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti illegal logging, karena hal ini berdampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat secara keseluruhan.”
Lebih lanjut, Polri menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas pelaku illegal logging sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami dari Polres Oku tidak kenal lelah dalam mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penambangan dan pembalakan hutan tanpa izin, karena selain berisiko bagi keselamatan diri dan orang lain, juga merupakan pelanggaran hukum,” tambah Aipda Romi Satria, S.IP.
Kegiatan ini diadakan untuk memberantas praktik illegal logging di Kabupaten Oku dan juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tersebut yang memiliki dampak yang merugikan bagi banyak orang dalam jangka waktu yang panjang. (Ril)