Foto kedua pelaku Kurir Narkoba diamankan Polisi
BERITAOKUTERKINI.COM – Dua pelaku pengedar Narkoba yang sering beraksi di wilayah hukum Mapolres Ogan Komering Ulu berhasil diamankan Team Satres Narkoba Polres OKU.
Adapun kedua pelaku Muhamad Setiawan (32) Dusun Setia Tama Blok G Desa Tanjung Makmur Unit XVI Kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten OKU dan Ahmad Syafudin (27) Dusun Jogja Tama Blok I Desa Tanjung Makmur Unit XVI Kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Aruf Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU Budi Santoso mengatakan bahwa kejadian itu pada hari Pada Minggu 21 Mei 2023 Sekira pukul 22:30 WIB di Jl. STM Badaruddin Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
“Bedasarkan informasi dari masyarakat setempat , bahwa kedua pelaku diindikasikan membawa Narkoba jenis sabu – sabu di jalan STM Badarudin Kelurahan Sekar Jaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, ” ujarnya.
Kemudian anggota Satres Narkoba langsung mendatangi lokasi tersebut, dan personel Sat Narkoba Polres OKU telah mengamankan ke dua pelaku 2 lalu melaku pemeriksaan kepada ke dua tersangka dan di temukan di badan tersangka Muhamad barang bukti berupa dua bungkus klip bening yang berisikan kristal – kristal bening di duga Narkotika jenis sabu – sabu dengan berat bruto 1.27 gram.
” Saat tersangka diamankan Satres Narkoba barang bukti tersebut diakui adalah milik kedua tersangka dan selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses hukum lebih lanjut, ” pungkasnya.