Dua Pelaku Pencurian di Desa Lekis Rejo, Berhasil di Ringkus Team Resmob Singa Ogan

oleh -1013 Dilihat
oleh

Foto ke dua pelaku saat diamankan Polisi

beritaokuterkini.com, Kabupaten OKU – Team Resmob SINGA OGAN dari Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di salah satu rumah warga Desa Lekis Rejo Blok F, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU. Dalam operasi yang dipimpin oleh Kanit Pidum OMI.F, S.E., dua pelaku utama berhasil diamankan pada 22 September 2023.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Anuar Hidaya (33) dan Noto Maryono (33). Mereka ditangkap di rumah Noto Maryono, yang terletak di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga :   Kapolres OKU Imbau Warga Tingkatkan Waspada Terhadap Pencurian Selama Salat Tarawih

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Budi Santoso, menjelaskan kronologis kejadian. Menurutnya, Noto Maryono masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang, sementara Anwar, saudara WW (DPO), dan saudara RG (DPO) menunggu di luar untuk mengawasi situasi dan mendukung aksi pencurian tersebut.

“Hasil dari aksi pencurian ini, kedua pelaku berhasil mengambil satu buah handphone merk VIVO Y16 warna hitam, satu buah handphone merk VIVO T1 warna biru, satu buah handphone merk I PHONE 11 128 GB warna hitam, serta satu tas warna putih yang berisi uang tunai sebanyak Rp. 1.300.000,- (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah),” jelas AKP Budi Santoso.

Baca Juga :   Penjabat Bupati OKU Membantu Pengobatan Balita Penderita Kurang Gizi dan Lumpuh Otot

Setelah berhasil mencuri barang berharga tersebut, para pelaku kabur dari rumah korban menggunakan sepeda motor. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 17.000.000,- (Tujuh Belas Juta Rupiah). Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *