Dialog Penguatan Internal Polri Dengan Tema Kemerdekaan Pers Dan Perlindungan Jurnalis

oleh -562 Dilihat
oleh

Foto suasana

BERITAOKUTERKINI.COM – Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Arif Harsono, SIK., MH,diwakili Waka Polres OKU Kompol Farida Aprillah, SH, didampingi Kasi Humas Polres OKU Akp Budi Santoso, SH serta Ketua PWI Kabupaten OKU M. Wiwin serta rekan-rekan wartawan mengikuti kegiatan Kegiatan Vidcon Dialog Penguatan Internal Polri Dengan Tema Kemerdekaan Pers Dan Perlindungan Jurnalis secara Zoom Meeting yang berlangsung di ruangan Vidcon Mapolres OKU. Rabu (31/05/2023).

“Kegiatan secara Zoom Meeting ini, dengan dialog yang digelar Oleh Mabes Polri, diharapkan Mabes Polri mendapatkan informasi terkait kondisi kemerdekaan pers dan dan perlindungan terhadap jurnalis yang bertugas di wilayah nya masing – masing hingga pelosok wilayah Nusantara, ” ujar waka Polres OKU.

Baca Juga :   DPC KWRI OKU Tebar Kegembiraan dan Kasih Sayang di Roadshow Amal Bulan Desember

Lanjut dikatakan Waka Polres OKU, Pers memainkan peran yang sangat strategis, menghadirkan informasi dan kritik terkait pembangunan. Pers harus berkeadilan dalam menghadapi Pemilu, serta mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, dan juga melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, dan memperjuangkan keadilan yang kebenaran.

” Dalam undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 pasal 6 Pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut, memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan. Ungkap Waka Polres OKU Kompol Farida Aprillah.

Baca Juga :   Pj Bupati OKU Hadiri Pembukaan Roadshow Audisi Sumsel’s Got Talent Zona Baturaja Tahun 2023

Dalam kesempatan itu juga, Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso, menambahkan, bahwa untuk Pers memiliki peranan yang sangat penting dalam melaksanakan profesinya dan mempunyai perlindungan hukum.

“Pertahunnya kekerasan terhadap pers dalam melaksanakan peliputan dan karya jurnalistik mencapai angka 40 persen, maka dari itu pers sangat diperlukan perlindungan hukum, ” tambah Kasi Humas Polres OKU.

Dengan kegiatan yang digelar ini, ( red lanjut kasi Humas) diharapkan kedepannya Pers di Indonesia khususnya di Kabupaten OKU bisa memberikan informasi yang lebih baik dan ikut menangkal tersebarnya berita bohong atau Hoax yang berpotensi mengakibatkan terjadinya perpecahan ditengah masyarakat, terutama menjelang Pemilu serentak tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *