Jaga Netralitas, PPK Diminta Tidak Berinteraksi dengan Tim Calon

oleh -757 Dilihat
oleh

Foto : Susana kegiatan penarikan PPK

beritaokuterkini.com – Sebanyak 65 anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) hasil seleksi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ogan Komering Ulu (OKU) resmi dilantik hari yang ini. Upacara pelantikan tersebut berlangsung di sebuah hotel mewah di Baturaja pada Kamis (16/5/2024) pagi, yang dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sumsel, Andika Pranata Jaya, Pj Bupati OKU yang diwakili Sekda OKU Dharmawan Irianto, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, Dandim OKU, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sumsel, Andika Pranata Jaya, menekankan pentingnya pemahaman tugas dan kewajiban bagi para anggota PPK yang baru dilantik. “Sebagai petugas PPK, ini adalah pilihan Anda sebagai penyelenggara. Hak individu Anda kini terbatas. Anda harus saling mengenal dan memahami seluruh anggota PPK, serta bekerja bersama-sama,” ujar Andika.

Baca Juga :   Dandim 0403 OKU Beri Surprise Kepada Polres OKU

Ia juga mengingatkan bahwa pemahaman yang mendalam terhadap tugas dan fungsi PPK sangat krusial. “Jika kita semua memahami tugas dan kewajiban, insyaallah pilkada di OKU akan berjalan dengan baik. Setiap hari, bacalah kembali tugas dan kewajiban sebagai PPK. Ingatlah bahwa Anda mewakili masyarakat yang memiliki hak pilih,” tegasnya.

Andika menambahkan bahwa para penyelenggara harus mampu mengurangi ruang gerak untuk menjaga netralitas. “Sebagai PPK, Anda harus mulai mengatur interaksi. Jangan duduk bersama tim calon kepala daerah untuk menghindari tuduhan adanya keberpihakan. Hal ini penting untuk menjaga netralitas,” pesan Andika.

Baca Juga :   Besuk Relawan Pragrib, Teddy Ajak Masyarakat Berpolitik Santun dan Riang Gembira

Lebih lanjut, Andika menyatakan bahwa tugas PPK dimulai segera setelah pelantikan. “Masa kerja Anda dimulai dari bulan Mei dan akan berlangsung selama 8 bulan,” jelasnya.

Terkait anggaran, Ketua KPU Sumsel mengonfirmasi bahwa anggaran untuk mendukung tahapan pilkada di OKU dan Sumsel telah siap. “Saat ini, anggaran sudah tersedia di seluruh Sumsel. Untuk OKU sebesar 38,5 miliar, dan untuk KPU Provinsi 234 miliar jika ditambah dengan semua kabupaten/kota,” ungkap Andika.

Dengan pelantikan ini, diharapkan para anggota PPK dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan netral, demi kelancaran pelaksanaan pilkada di Ogan Komering Ulu.(Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *