Curi Hp Lagi di Charger, Pria Ini Masuk Penjara

oleh -1056 Dilihat
oleh

Foto pelaku saat diamankan Polisi

beritaokuterkini.com – Nekat curi Handphone yang lagi di isi daya, seorang pria bernama Ririn Cahaya (21) warga Desa Gunung Tiga Kecamatan Ulu Ogan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tidak berkutik saat diamankan Polisi.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi Santoso mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa 18 April 2023 sekitar pukul 09:30 WIB.

“Pada saat itu pelaku masuk ke rumah korban dengan mengambil Henphon korban yang sedang di isi daya di atas meja ruangan tamu korban,” jelasnya.

Baca Juga :   Kabupaten OKU Raih 4 Kategori Penghargaan Pada Puncak Acara TOP BUMD Awards 2023

Lanjut AKP Budhi, Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek ulu Ogan. Dan dari hasil penyelidikan oleh pihak kepolisan, pelaku berhasil diamankan pada Selasa 17 Oktober 2023 dan dibawa ke Polsek untuk diproses hukum lebih lanjut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *