Bawaslu OKU Akan Menertibkan APK Yang Bertebaran Luas di Seluru Kecamatan Wilayah OKU

oleh -811 Dilihat
oleh

Foto Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi

beritaokuterkini.com – Maraknya penyebaran alat peraga kampanye (APK) oleh calon legislatif (Caleg) di Kabupaten OKU telah menimbulkan perhatian. APK ini dianggap telah melanggar jadwal sosialisasi dan kampanye yang ditetapkan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU merespons dengan langkah penertiban. Mereka tengah berkoordinasi dengan Satpol PP, TNI, Polri, Gakkumdu, serta Pemda OKU untuk menjalankan tugas ini.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan partai politik terkait peraturan dan waktu kampanye,” ungkap Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi, pada Kamis (19/10/).

Baca Juga :   Pelaku Owner Arisan Bodong, Dian Rizki di Tuntut JPU Hukuman Penjara 3 Tahun 6 Bulan

Yudi menjelaskan bahwa rencananya minggu depan pihaknya akan mengawasi dan menertibkan APK yang telah terpasang. Meskipun APK telah tersebar luas di seluruh kecamatan di OKU, hal ini tidak berarti boleh melanggar aturan.

Bawaslu OKU juga telah berkomunikasi dengan partai politik (Parpol) untuk membahas persiapan kampanye, termasuk penggunaan alat peraga sosialisasi (APS) dan APK. Mereka juga menjelaskan tentang tempat kampanye di fasilitas umum dan batasan-batasan yang berlaku.

Dalam upaya memastikan proses pemilu berlangsung dengan adil dan sesuai aturan, Bawaslu OKU tetap waspada terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *