
Foto : pelaku saat diamankan di Polsek Semidang Aji
beritaokuterkini.com – Grisno (27) Warga Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diamankan anggota Polsek Semidang Aji pada saat melakukan patroli rutin ke Proyek pembangunan PLTU Sumbang sel 1 Desa keban Agung.
“Pada hari Rabu tanggal 05 Juni 2024 sekira jam 18.30 wib, anggota Polsek Semidang Aji sedang melaksanakan patroli rutin ke proyek pembangunan PLTU Sumbagsel 1 di desa keban agung, sewaktu menuju ke lokasi tersebut, anggota polri mendapati pelaku sedang mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna hitam dengan gaya mencurigakan,” ujar Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon pada portal ini. Senin, (20/06/2024).
Lanjut dikatakan Kasi Humas, setalah di berhentikan oleh anggota Polsek Semidang aji, ternyata pelaku membawa kepingan besi plat baja milik PT Ssp yang di curinya dari proyek tersebut.
“Pelaku membawa 13 keping besi plat baja hasil curian milik PT ssp, palaku beserta barang bukti saat ini kita amankan di Polsek Semidang Aji untuk kita lakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.





