
Foto pelaku saat diamankan di Polres OKU
beritaokuterkini.com – Pelaku pencurian yang terjadi di pondok kawasan omiba Desa Pagar Dewa Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil diamankan tem Resmob Singa Ogan Polres OKU.
Adapun pelaku Syahdial Muhrobi (35) Dusun IV Desa pagar dewa kecamatan Lengkiti kabupaten OKU ini diamankan Anggota Resmob Singa Ogan yang dipimpin langsung Kanit Pidum IPDA OMI, pada saat pelaku sedang berada di rumah pelaku.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso mengatakan, kejadian itu Pada hari Sabtu 15 April 2023 sekira jam 08:00 WIB, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan di pondok kawasan Omiba desa pagar dewa, berupa 1 buah baterai merk PT. SPARTA dan 1 buah alat tenaga surya yang curi tersangka dengan cara memotong rantai yang berada di pintu pondok milik korban.
“Bedasarkan hasil penyelidikan Polisi, pada hari Selasa 11 juli 2023 Tim Resmob singa ogan mendapatkan informasi bahwa Tersangka sedang berada dirumahnya, selanjutnya Tim Resmob Singa Ogan yang dipimpin langsung Kanit Pidum satreskrim Polres OKU IPDA OMI , langsung melakukan penangkapan tersangka di rumah nya di desa pagar dewa. Kemudian tersangka dan barang bukti di amankan ke mako polres Oku untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, ” pungkasnya.