Akhirnya Pisau Pelaku Tikam Istri di OKU ini. Ditemukan Polisi

oleh -731 Dilihat
oleh

Foto suasana

beritaokuterkini.com – Setelah di lakukan kembali interogasi dan pendalaman terhadap Maulidin (46) pelaku pembunuh Siti Rahma Yang merupakan istri nya sendiri yang terjadi pada Sabtu subuh 10 Juni lalu, di jalan camar 3 RT 07 / RW 03 kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering ulu (OKU), akhirnya Polres OKU berhasil menemukan barang bukti senjata tajam jenis pisau yang di pergunakan oleh pelaku untuk menusuk istrinya.

Dikatakan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui kasat Reskrim AKP Zanzibar Zulkarnain yang disampaikan Kanit Pidum IPDA Bustami kepada, seperti yang di akui pelaku pada awal bahwa pisau yang digunakan ole pelaku untuk menusuk istrinya tersebut di buang ke sungai yang tak jauh dari ruma pelaku.

Baca Juga :   Tingkatkan Koordinasi Dan Sinergitas, Kapolres OKU Silaturahmi Dengan Tokoh Agama

“Setelah kita lakukan interogasi mendalam terhadap pelaku. Akhirnya pelaku mengaku bahwa selesai pelaku menusuk istrinya sendir, pelaku menaruh pisaunya tersebut di meja dapur di rumah nya, bukan di buang ke sungai. Setelah kita cari benar saja kita temukan senjata tajam itu sesuai pengakuan korban, ” kata Bustami.

Lanjut IPDA Bustami, bahwa pihaknya mendapat fakta baru, bahwa pelaku Maulidin tidak bersembunyi di hutan setelah melakukan pembunuhan terhadap istrinya. seperti yang pelaku ucapkan pada saat press rilis di Mapolres OKU Pada Senin (12/6/2023) yang lalu. Melainkan Maulidin telah pergi ke Lampung dan kembali lagi ke Baturaja, berniat pelaku hendak berangkat menuju ke kebunnya di Desa Sundan Kecamatan Lengkiti.

Baca Juga :   Bawaslu OKU Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada pemilu 2024

“Maulidin sempat kabur ke Lampung. Namun setelah sesampainya pelaku di Lampung, dirinya kehabisan uang sehingga memutuskan kembali ke Baturaja. Kami juga temukan tiket kereta Api yang disimpan Maulidin di saku kantongnya,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *