Foto suasana
beritaokuterkini.com – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) berikan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Hukum kepada 60 Siswa-siswi pelajar SMK Negeri 3 Baturaja, melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Kejaksaan Negeri OKU. Kegiatan tersebut dilaksankan pada hari Kamis 15 Juni 2023 dini hari bertempat di Gedung Aula SMK Negeri 3 Baturaja.
Hadir dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Hukum melalui Program JSM, Kejari OKU langsung dipimpin oleh Kasi Intel Kejari OKU Variska Ardina Kordiansyah, SH.,MH bersama anggota Tim JMS Intel Kejari OKU Abdullah Arby,SH.,MH. Dan staff lainnya Serta diikuti sebanyak 60 Siswa-Siswi dan para Guru pada SMK Negeri 3 Baturaja. Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah turut hadir Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Baturaja Bapak Hanafi ,S.Pd.
Kepala Kejaksaan Negri OKU Choirun Parapat, SH, MH melalui Kasi Intelijen Variska Ardina Kordiansyah, SH, MH. Menyampaikan bahwa tujuan Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Hukum melalui Program JMS, yang mana sasarannya kepada siswa siswi / pelajar merupakan salah satu tugas dan fungsi kejaksaan di bidang Intelijen.
“Dalam hal itu untuk peningkatan kesadaran hukum masyarakat termasuk kepada pelajar. Yang bertujuan untuk memberikan pengenalan hukum sejak dini kepada pelajar tersebut, ” ujar Variska.
Pantauan Wartawan di lapangan, dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan OKU Variska Ardina Kordiansyah, menyampaikan pengenalan dan pemahaman – pemahaman terkait hukum antara lain Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika serta pemahaman hukum secara umum terkait tindak pidana yang rawan terjadi dikalangan pelajar sebagaimana yang diatur dalam UU Narkotika, UU ITE dan Tindak Pidana Bullying/Perundungan.(Red/Ril)