Congkel Pintu Ruma Warga, Pria Pengangguran di OKU Ini Dibekuk Polisi

oleh -1428 Dilihat
oleh

Foto : Pelaku beserta barang bukti saat diamankan Polisi

Baturaja, beritaokuterkini.com – Satuan Reserse Kriminal Polsek Lubuk Batang, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil menangkap pelaku pembobolan rumah di Dusun III Desa Tanjung Manggus. Pelaku, yang diketahui bernama Andri (20), berhasil diamankan setelah melakukan aksinya pada Senin, 24 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon menyampaikan bahwa pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendongkel pintu belakang. Saat itu, pelaku mengambil satu unit handphone milik Sawari (67) yang sedang diisi daya, menyebabkan kerugian sebesar Rp. 4.000.000,-.

Baca Juga :   Pj. Bupati OKU : Saya Tidak Mau Musrenbang Jadi Ajang PHP• Usulan Harus Sesuai Dengan Skala Prioritas Kebutuhan Masyarakat

“Pelaku kemudian diamankan setelah korban melaporkan kejadian ini kepada Polsek Lubuk Batang. Berkat penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satreskrim, pada Selasa, 16 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, polisi berhasil menemukan handphone korban di rumah pelaku yang berada di Desa Tanjung Manggus,” ungkap Ibnu Holdon.

Penangkapan tersebut dilakukan dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPTU A. Rasid. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Polsek Lubuk Batang.

Baca Juga :   Satpol PP Kabupaten OKU Tertipkan PKL di Kawasan KTL

Berita ini menjadi bukti nyata atas keberhasilan Polsek Lubuk Batang dalam menangani tindak kriminal di wilayah hukumnya. Prosedur hukum lebih lanjut akan dilakukan guna memastikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. (HRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *