Tim Gabungan Resmob Polres OKU dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Raja Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri di Batumarta

oleh -926 Dilihat
oleh

Foto : pelaku beserta barang bukti saat diamankan di kantor polisi

beritaokuterkini.com, Baturaja – Tim Gabungan Resmob Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Unit Reskrim Polsek Lubuk Raja berhasil mengamankan pelaku pencurian 1 Unit sepeda motor milik warga di Desa Batumarta I, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU, pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

Adapun pelaku Yuda Sytia Marta (19), yang diamankan oleh polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor milik Sri Sulastri (44), seorang guru yang tinggal di Desa Batumarta I Blok S, Lubuk Raja, OKU. Ia melaporkan tindak pencurian ini ke Polsek Lubuk Raja setelah mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi BG-5705-FM serta STNK kendaraan yang berada di rumahnya.

Baca Juga :   Pemilihan Ketua RT 13 RW 04 Kelurahan Kemalaraja Berjalan Lancar, Yoga Terpilih sebagai Pemenang

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon menuturkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. “Tersangka diduga masuk ke rumah korban melalui jendela dapur yang dibuka secara paksa. Setelah berhasil masuk, tersangka langsung membawa kabur sepeda motor milik korban beserta surat-surat kendaraannya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp19 juta,” jar Kasi Humas pada portal ini. Sabtu, (26/10/2024).

Selanjutnya dari laporan itu, Pada Kamis, 24 Oktober 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, aparat dari Polsek Lubuk Raja yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA Indra Gunawan mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Tim gabungan kemudian melakukan pencegatan di jalan, namun setelah mendapat informasi lebih lanjut bahwa pelaku berada di rumah, petugas langsung bergerak menuju lokasi.

Baca Juga :   Kelurahan Kemalaraja Gelar Pelatihan Layak Anak Dengan Penuh Profesionalisme

“Setibanya di rumah pelaku, tim gabungan melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan tersangka. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah menitipkan sepeda motor hasil curian tersebut di rumah keluarganya di Kota Baru, Martapura, OKU Timur,” ungkapnya.

Dari hasil pengakuan pelaku, Tim gabungan langsung menuju lokasi barang bukti dan menemukan sepeda motor milik korban yang disembunyikan di tempat tersebut. Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka dan barang bukti berhasil diamankan di Mapolsek Lubuk Raja untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *